Rektor USB YPKP Prof. Diana Sari Dorong Pelaku Ekraf Bangun Merek Kuat dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Sumedang, 7 Oktober 2026 – Rektor Universitas Sangga Buana (USB) YPKP, Prof. Diana Sari, S.E., M.Mgt., Ph.D., menjadi narasumber dalam kegiatan Karya Kreatif (Kolaborasi, Akselerasi, Registrasi, dan Perlindungan Karya) yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumedang di Sumedang Creative Center, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya untuk memperluas akses pasar dan kemitraan bagi pelaku ekonomi kreatif Jawa Barat dengan mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) tidak hanya sebagai instrumen perlindungan, tetapi juga sebagai aset yang mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. Program ini sekaligus diarahkan untuk memperluas akses pasar melalui pemanfaatan ekosistem digital.

Dalam sesi bertajuk “Brand Dulu, Cuan Kemudian! Membangun Merek yang Kuat untuk UMKM,” Prof. Diana mengajak pelaku usaha untuk memahami bahwa kekuatan sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh kualitas barang maupun harga. Merek yang mampu membangun kepercayaan, memiliki identitas yang jelas, konsisten, dan memberikan pengalaman positif kepada pelanggan akan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan berkembang.

Berdasarkan materi yang disampaikan, brand bukan sekadar logo, tetapi persepsi yang tertanam di benak pelanggan. Karena itu, membangun merek perlu dimulai sejak awal usaha melalui pemilihan nama yang mudah diingat, identitas visual yang konsisten, cerita yang kuat, serta pengalaman pelanggan yang baik.

Prof. Diana juga mengangkat sejumlah contoh merek yang berkembang melalui strategi berbeda, mulai dari kekuatan nama dan pengalaman pelanggan, penawaran harga, sistem waralaba, storytelling, kemasan, hingga pembangunan komunitas. Berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa produk yang kuat perlu memiliki identitas yang mampu membedakannya dari produk lain dan tetap konsisten ketika usaha berkembang.

Dalam konteks UMKM, ia mengingatkan beberapa kesalahan yang kerap muncul, seperti penggunaan nama usaha yang sulit, perubahan logo secara berulang, kemasan seadanya, hingga komunikasi merek yang tidak konsisten. Sebaliknya, pelaku usaha dapat memperkuat mereknya melalui nama yang sederhana dan mudah dikenali, kemasan yang menjual, storytelling yang autentik, serta pelayanan yang mampu membangun pengalaman positif bagi konsumen.

Penguatan merek juga perlu berjalan beriringan dengan pemasaran digital. Dalam paparannya, Prof. Diana mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan media sosial, content marketing, marketplace, serta iklan digital untuk memperluas jangkauan pasar. Pelaku usaha juga perlu menentukan target audiens secara spesifik, memproduksi konten secara konsisten, memanfaatkan fitur digital yang relevan, serta mengevaluasi performa pemasaran melalui data dan analitik.

Selain membangun merek dan pemasaran, aspek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi bagian penting yang ditekankan dalam sesi tersebut. Merek yang telah dibangun memiliki nilai ekonomi sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan HKI dapat membantu pelaku usaha mencegah peniruan, menjaga aset bisnis, sekaligus meningkatkan nilai usaha.

Prof. Diana juga mengingatkan bahwa keterlambatan mendaftarkan merek dapat menimbulkan risiko yang lebih besar di kemudian hari. Ketika nama usaha telah digunakan oleh pihak lain, pelaku UMKM dapat menghadapi konsekuensi berupa perubahan nama, kemasan, identitas di marketplace, hingga hilangnya sebagian basis pelanggan. Biaya yang muncul akibat rebranding bahkan dapat lebih besar dibandingkan biaya perlindungan merek sejak awal usaha.

Sebagai langkah praktis, pelaku usaha didorong untuk memastikan nama merek bersifat unik, belum digunakan pihak lain, menyiapkan identitas visual, serta mulai melakukan pengecekan dan proses pendaftaran HKI. Pada saat yang sama, pengusaha perlu menjaga lima komitmen dalam membangun merek, yakni konsisten, jujur, inovatif, dekat dengan pelanggan, dan menjaga merek.

Melalui kegiatan Karya Kreatif, kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku ekonomi kreatif diharapkan mampu memperkuat posisi UMKM Jawa Barat dalam menghadapi pasar yang semakin kompetitif. Bagi USB YPKP, keterlibatan Prof. Diana sebagai narasumber juga menjadi bagian dari kontribusi akademisi dalam membawa pengetahuan dan pengalaman perguruan tinggi agar dapat diterapkan secara langsung dalam pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

Pesan utama yang dibawa dalam sesi tersebut sederhana, tetapi relevan bagi keberlanjutan usaha: produk dapat ditiru, tetapi merek yang kuat akan lebih mudah dikenali dan dipercaya pelanggan. Dengan membangun identitas sejak awal, memanfaatkan pemasaran digital, serta melindungi kekayaan intelektual, pelaku UMKM memiliki fondasi yang lebih kuat untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.

Biro Humas, Protokoler, dan Media