Bimbingan teknis ini merupakan kerjasama antara DPRD Kabupaten Indramayu dengan LPPM USB YPKP, dengan tema utama “Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka secara optimal.
Selama dua hari acara, peserta mendapatkan berbagai materi dan pembahasan yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat lebih siap dan mampu mengemban tugas mereka sebagai wakil rakyat dengan lebih baik dan efektif.
Acara ini menjadi momen penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja DPRD Kabupaten Indramayu serta memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan akademisi dalam mendukung pembangunan daerah.
Pemateri untuk kegiatan Bimbingan Teknis ini mengundang dari Kementrian Dalam Negeri yaitu Sudaryanto, Se, MM , Triyono hadi dan Dr. Rozi Beni, MH, M.Si. Pada kesempatan kali ini pemateri memaparkan Tugas Fungsi DPRD diantaranya Menyusun Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dia mengingatkan terkait Belanja Pegawai harus sangat diperhatikan jangan samapi melebihi batas maksimal yang telah ditetukan maka dari itu Pimpinan dan Anggota DPRD harus mempunyai strategi solusi dan inovasi untuk mengantisipasi hal tersebut.
Selanjutnya disampaikan juga berkaitan dengan Tata Cara Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan konsep kebijakan Tata Ruang serta Pengawasan terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan acuan atau landasan penetapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sehingga perlu adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pemanfaatan ruang, sehingga akan berdampak pada Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan Pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagain bagian Integral dan Pembanguan Nasional.
Para wakil rakyat yang tergabung dalam kelembagaan DPRD sebagai salah satu unsur
penyelenggara pemerintahan daerah, sudah seharusnya memiliki peran dan kapasitas yang sejajar dengan eksekutif. Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi membuat suatu kebijakan, mengalokasikan sumber daya untuk pembangunan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan, harus didukung dengan kapasitas dalam bidang pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan yang memadai Bertitik tolak dari permasalahan tersebut, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sangga Buana bermaksud menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi para Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dengan tema: “Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu”.
Dalam rangka upaya kinerja anggota DPRD, tentunya kegiatan semacam ini harus terus dilakukan dengan memperhatikan topik terkini sehingga secara implementatif peserta dapat memperoleh pengetahuan baru. Penting untuk selalu memperhatikan kualitas dan peningkatan pelayanan sehingga penyelenggaraan dapat berjalan lebih baik lagi.
Dengan demikian, kolaborasi antara LPPM USB YPKP dengan DPRD Kabupaten Indramayu dalam penyelenggaraan Bimtek memiliki tujuan dan fungsi yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas kinerja lembaga legislatif serta mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.
Sonya Edhie Peath Fourjune – Biro Humas, Protokoler dan Media