Para relawan pajak yang terlibat dalam program tersebut merupakan 12 orang mahasiswa semester 6 dan 8 yang berasal dari program studi S1 Akuntansi USB YPKP. Mereka bergabung dengan para relawan pajak lainnya dalam Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri). Selain bertugas di kampus, relawan pajak dari Tax Center USB YPKP melaksanakan tugas asistensi pengisian SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonegara. Semenjak tanggal 12 Februari 2024, setiap hari nya ada 3-6 orang mahasiswa yang bertugas di tempat tersebut. Di kampus USB YPKP sendiri, program ini dimanfaatkan oleh para dosen dan karyawan untuk melakukan pelaporan SPT orang pribadi.
Sebelum terpilih sebagai relawan pajak, para mahasiswa telah mengikuti beberapa rangkaian kegiatan mulai dari tahap seleksi, bimbingan teknis yang dilaksanakan beberapa kali baik secara daring maupun luring, hingga pembukaan dan pembekalan program. Hal ini dilakukan tentunya untuk memperkuat pengetahuan serta kesiapan para mahasiswa saat melaksanakan tugasnya sebagai relawan pajak.
Laporan pajak tahunan memegang peran yang sangat penting dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Laporan pajak tahunan memberikan kontribusi vital dalam pembiayaan berbagai proyek infrastruktur dan program-program sosial yang mendukung pembangunan nasional. Dana yang terkumpul dari pajak digunakan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas publik lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Dari data pajak yang terkumpul, pemerintah dapat menganalisis pertumbuhan ekonomi, mengidentifikasi sektor-sektor yang berkembang, serta merencanakan kebijakan ekonomi yang lebih efektif dan inklusif.
Laporan pajak juga berperan penting dalam memperkuat tatanan sosial dan politik. Dengan adanya pajak yang dibayarkan secara adil dan merata, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan solidaritas sosial dapat ditingkatkan. Hal ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih stabil dan harmonis, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kemajuan bangsa secara keseluruhan. Pada akhirnya, laporan pajak tahunan bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi aktif masyarakat dalam membangun dan mewujudkan cita-cita kemajuan bangsa Indonesia.
Biro Humas, Protokoler, dan Media