LP3I Minta USB YPKP Buka Pendidikan Lanjutan bagi Lulusan LP3I

Table of Contents

Seperti halnya Yayasan Pendidikan Ariyanti yang meminta Universitas Sangga Buana (USB) YPKP untuk mengelola pendidikan lanjutan D3 Ariyanti ke program S1 USB YPKP, Politeknik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Bandung juga melakukan hal yang sama. Hal ini ditandai dengan kedatangan 5 orang dari Politeknik LP3I ke kantor Rektorat USB YPKP, Senin (28/4).

Mereka diterima oleh Rektor USB YPKP Asep Effendi, yang didampingi Wakil Rektor I USB YPKP Vip Paramarta, Dekan Fakultas Ekonomi USB YPKP Dadang Saeful Hidayat, dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi USB YPKP Hetty Herawati. “Kami mengajak kerjasama dengan USB YPKP untuk membuka program pendidikan lanjutan dari D3 LP3I ke jenjang S1 bagi para wisudawan LP3I agar bisa melanjutkan pendidikannya, yang tentunya nanti berijazah sarjana USB YPKP,” papar salah satu perwakilan LP3I dalam pertemuan tersebut.

Politeknik LP3I Bandung hanya memiliki jenjang pendidikan D3. Oleh karena itu, lembaga pendidikan tersebut menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi yang memiliki program pendidikan jenjang S1 bila lulusannya ingin melanjutkan studi. Terdapat 4 Prodi yang dibuka oleh LP3I Bandung, yaitu Administtasi Bisnis, Manajemen Informatika, Akuntansi, dan Public Relation.

Dalam waktu dekat ini, Politeknik LP3I Bandung akan mengukuhkan kelulusan mahasiswanya sebanyak 580 orang pada Mei 2014. Para lulusannya yang akan diwisuda pada Mei 2014 ini berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang S1. LP3I pun menampung aspirasi lulusannya, dan mengajak USB untuk membukanya.

Rektor USB YPKP merespon positif permintaan tersebut dan segera akan membuat kesepatakan dengan Politeknik LP3I Bandung. “Kami sudah mendengar semua yang disampaikan oleh pihak LP3I, tapi kualitas akademik bagi kami merupakan harga mati dan menjadi nomor satu. Oleh karena itu, program lanjutan pendidikan ini harus sesuai dengan platform akademik USB YPKP,” tegas Asep Effendi. Bagi Politeknik LP3I Bandung, hal tersebut tidak menjadi soal dan bisa diterima.

Karena pertemuan tersebut baru pada proses penjajakan, maka belum ada kesepakatan secara resmi antara kedua belah pihak. Dalam waktu yang tidak lama lagi, kedua belah pihak akan membicarakan tindak lanjut yang harus disepakati dalam pengelolaannya, baik dari segi tempat perkuliahan, tenaga dosen, pembiayaan atau keuangan, dan hal-hal lainnya.