Selain ditandatangani oleh Rektor USB YPKP, MoU juga ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Administrasi Bisnis USB YPKP Deni Nurdyana Hadimin karena program yang akan dijalankan sepenuhnya melibatkan Prodi Ilmu Komunikasi, yang berada di bawah naungan fakultas tersebut. Penandatanganan MoU itu disaksikan pula oleh Ketua Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan Ricky Agusyadi.
KPID Jabar berharap, dengan melibatkan Prodi Ilmu Komunikasi USB YPKP, perguruan tinggi dapat memberikan perannya dalam pemantauan siaran TV. Pemantauan siaran TV yang dilakukan KPID pun bisa selaras dengan peran akademisi bidang Ilmu Komunikasi USB YPKP. KPID Jabar menilai masih banyak program siaran TV yang tidak layak ditonton oleh masyarakat.
Prodi Ilmu Komunikasi USB YPKP Witri Cahyati mengutarakan peran perguruan tinggi dalam hal ini melibatkan dosen dan mahasiswa. “Sebagai akademisi, dosen harus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam konteks kerjasama dengan KPID, peran dosen Ilmu Komunikasi USB adalah penelitian dan pengabdian pada masyarakat (penyuluhan dan pendidikan-red) dalam program siaran TV yang layak ditonton masyarakat,” papar Witri Cahyati.
Adapun peran mahasiswa dalam hal ini, lanjutnya, adalah magang atau kerja praktik. “Mahasiswa ikut membantu pemantauan KPID Jabar terhadap program siaran televisi tersebut,” tutur Witri Cahyati. Bagi Witri Cahyati, dengan MoU tersebut dosen mendapatkan kemudahan dalam menjalankan Tri Dharma PT. “Sementara mahasiswa mendapatkan tempat dalam kerja praktiknya,” ujarnya.