Certif Kembali Selenggarakan UJK Ke-103 di USB YPKP

Table of Contents

Sebuah lembaga yang khusus mengeluarkan sertifikat kompetensi dan profesionalisme direktur dan calon direktur Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yakni Certif, kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi (UJK) yang ke-103, di kampus Universitas Sangga Buana (USB) YPKP selama 3 hari, yang dimulai pada Selasa (1/4).

Jadwal UJK hari berikutnya yaitu pada 2 dan 3 April 2013. Kali ini, peserta ujian berjumlah 20 orang. UJK ini bertujuan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dan profesionalisme bagi direktur dan calon direktur BPR dan LKM. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan Bank Indonesia (BI) sejak 2002, dan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti fit dan proper test yang dilaksanakan oleh BI.

Koordinator UJK USB YPKP Senny Lusiani menjelaskan, sebelum mengikuti UJK, peserta harus memenuhi empat syarat utama. Pertama, sedang menjabat Direktur BPR/BPRS. Kedua, siap mengikuti UJK pada waktu yang dijadwalkan. Ketiga, peserta yang belum menjabat Direktur BPR/BPRS harus memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun di BPR ataupun Bank Umum. “Terakhir adalah peserta Fresh Graduate atau belum berpengalaman kerja selama 2 tahun di BPR atau Bank Umum wajib mengikuti program pendahuluan berupa pelatihan dan uji kompetensi 4 unit kompetensi dasar,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan 10 unit kompetensi yang harus dimiliki direktur dan calon direktur BPR, sehingga kesepuluh kompetensi tersebut diujikan pada kesempatan tersebut. Kesepuluh kompetensinya yaitu kompetensi praktek terbaik keuangan mikro, peraturan dan pengawasan ekstern, pengendalian intern, manajemen umum dan SDM, manajemen risiko kredit, sistem informasi manajemen, rencana bisnis, perhitungan biaya dan penetapan harga, pemasaran, dan manajemen aset dan liabilitas.

“Sebelumnya mereka mengikuti pelatihan terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh Persatuan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo), di Jakarta. Lalu mengikuti UJK di USB YPKP untuk memperoleh sertifikat dari Certif,” kata Senny Lusiana. Dua dosen USB YPKP juga menjadi instruktur dalam pelatihan tersebut, yaitu Asep Jamaludin dan Dadi Zahwardi.

Hal itu menjadi bekal saat melaksanakan tugasnya sebagai direktur di BPR, sehingga dapat mengelola BPR dengan penuh tanggung jawab dan integritas yang tinggi. Ia menerangkan, bahwa sertifikat kompetensi merupakan syarat untuk mengikuti fit and proper test untuk menjadi direktur BPR.

Sementera dipilihnya USB menjadi lokasi ujian sertifikasi, tutur Senny Lusiani, sesuai dengan kelayakan dan dan standar sebagai lokasi yang memungkin untuk ujian sertifikasi direktur BPR dan LKM. “Lokasinya disurvey dulu oleh pihak Certif, apakah memenuhi standar atau tidak tempat penyelenggaraannya,” pungkas Senny Lusiani.