Pemilihan Rektor Universitas Sangga Buana YPKP
Periode 2025 - 2030
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Senat Universitas Sangga Buana YPKP Nomor : Per-001/V/Senat/2026 tentang Prosedur Seleksi Calon Rektor Universitas Sangga Buana YPKP Periode 2026-2030
- Peraturan Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan Nomor : 001/IV/YPKP/A/2026 tentang Tata Cara Seleksi Rektor Universitas Sangga Buana YPKP Masa Jabatan 2026-2030
- Statuta Universitas Sangga Buana YPKP
- Surat Edaran Kepala LLDIKTI Wilayah IV Nomor : 1394/LL4/KP/2026 tentang Peraturan Menduduki Jabatan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Bagi Dosen PNS
Persyaratan
- Tenaga Pendidik atau profesional yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang jabatan akademik dosen serendah-rendahnya Lektor Kepala
- Beriman dan Bertaqwa Kepada Allah SWT
- Berusia setinggi-tingginya 65 tahun pada saat penjaringan bakal calon
- Pernah memiliki jabatan struktural di lingkungan pendidikan tinggi minimal 4 tahun
- Bersedia dicalonkan menjadi Rektor
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan dokter pada klinik kesehatan Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi
- Tidak pernah dipidana pernjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
- Berpendidikan doktor (S3)
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak rangkap jabatan sebagai struktural pada perguruan tinggi, instansi pemerintah atau swasta
- Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan pernyataan surat sendiri
- Bagi Dosen PNS yang, wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala LLDIKTI Wilayah IV Nomor 1394/LL4/KP/2026 tentang Peraturan Menduduki Jabatan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Bagi Dosen PNS, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.
Tata Cara Pendaftaran
Mengajukan lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Rektor Universitas Sangga Buana YPKP dilampiri dokumen:
- Formulir pendaftaran Bakal Calon Rektor
- Persyaratan administrasi :
- Fotokopi KTP
- Legalisasi Salinan atau fotokopi SK Jabatan Fungsional terbaru
- Legalisasi Salinan atau fotokopi SK Jabatan Struktural terbaru
- Legalisasi salinan atau fotokopi ijazah Strata-1, Strata-2, dan Strata-3
- Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Klinik USB YPKP
- Surat pernyataan kesediaan untuk menjadi Calon Rektor (terlampir)
- Surat pernyataan kolektif (terlampir)
- Dokumen Visi, Misi & Program Kerja Bakal Calon (diketik komputer menggunakan Size: A4, Margin: Normal, Font: Times New Roman, Spacing 1,5)
- Curriculum Vitae
- Surat Izin dari LLDIKTI untuk dosen PNS
Panitia Seleksi Rektor
Ruang BJB Corner, Gedung A Lantai I, Kampus I Universitas Sangga Buana YPKP
Jl. PHH. Mustofa No.68, Kota Bandung